Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

122 Kades Terima Dana Kewirausahaan

PURBALINGGA, HUMAS – Sebanyak 122 kepala desa menerima dana kewirausahaan. Setiap kades menerima Rp 2 juta yang akan digunakan untuk modal berwirausaha setelah masa jabatannya habis atau tidak terpilih lagi. Sebanyak 121 kades itu akan mengakhiri jabatan pada 12 Maret 2013 ini, dan seorang lainnya pada 1 desember 2012 silam
Penyerahan dana tersebut dilakukan oleh Bupati Drs H Heru Sudjatmoko, M.Si di pendopo Dipokusumo, Senin (11/3).
            Kabag Tata Pemerintahan Setda Drs Imam Hadi, M.Si mengatakan, kades yang mengakhiri jabatannya pada 12 Maret 2013 seluruhnya sebanyak 140 orang, namun beberapa diantaranya terpilih kembali menjadi kepala desa. Selain itu ada dua kades yang akan mengakhiri jabatannya pada bulan Oktober 2013 mendatang masing-masing Kades Nangkod (Kejobong dan Kades Kramat (Karangmoncol), 1 kades meninggal dunia (Kades Karangcengis, Kecamatan Bukateja), dan seorang lagi diberhentikan oleh Pemkab. “Jadi kali ini kades yang menerima dana kewirausahaan sebanyak 122 orang,” kata Imam Hadi.
            Ketua Paguyuban Kades Bangun Irianto, S.Pd mengungkapkan, pihaknya mewakili para kades yang sudah habis masa tugasnya dan kades yang tidak terpilih lagi menyatakan terima kasih atas kepedulian Pemkab memberikan dana kewirausahaan.  Bangun mengumpamakan, dana itu bisa juga sebagai syukuran kupat slamet dalam mengakhiri jabatannya.
“Kami berharap, teman-teman kades setelah tidak menjadi kepala desa akan terus terjalin tali silahturahmi dengan Pemkab dan juga dengan semua pihak,” kata Bangun yang sudah dua periode menjabat kades.  
Dibagian lain, Bangun menyampaikan usulan kepada Bupati Heru Sudjatmoko, sekiranya dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) untuk periode januari – Maret 2013 dapat dibayarkan segera mungkin. “Bantuan dana kewirausahaan jika ditambah TPAPD tentunya rasanya akan ngganal (lebih banyak),” kata Bangun.
Usulan lain yakni soal sepeda motor inventaris kepala desa berupa Honda Win. Bangun mengusulkan sekiranya sepeda motor itu bisa diberikan kepada para mantan kades karena kades baru sudah ada kendaraan yang lebih baik.
Atas usulan itu, Bupati Heru Sudjatmoko menyatakan akan menindaklanjutinya. “Soal pembayaran TPAPD, tentu akan segera dicairkan, setelah persyaratan administrasi terpenuhi. Kalau soal sepeda motor, semuanya diserahkan kepada pihak desa. Silahkan berembug antara pemdes dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), karena sepeda motor Honda Win sudah dihibahkan kepada Pemdes. Tolong camat agar dibantu usulan soal sepeda motor ini,” kata Heru Sudjatmoko.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar